MUNCAR - Tim eksekutor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi mengeksekusi tanah seluas 1.365 meter persegi berikut bangunan di Jalan Sukirman, Dusun Krajan, RT 2, RW 7, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kemarin. Sebelum eksekusi dilakukan, sempat t...
http://bit.ly/2e4gRAA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar