Kamis, 17 November 2016

Terdakwa Korupsi Gedung RSUD Genteng Dituntut 5 Tahun


Tidak Dikenakan Biaya Pengganti Kerugian Negara GENTENG – Dua terdakwa kasus dugaan  korupsi pembangunan proyek ruang inap lantai dua RSUD Genteng periode  2012, Bambang Suyitno dan Mukhlisin, memasuki agenda tuntutan. Dalam agenda  pembaca...
http://bit.ly/2fBw5xH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar