BANYUWANGI – Dimas Teguh Prayogo (18) warga Dusun Krajan RT 1 RW 3 Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi karena diduga telah memperjualbelikan minuman keras (miras) jenis arak, Jumat (14/12/2018). Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias menjelaskan, petugas yang saat itu melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa didaerah setempat terdapat seorang yang menjual miras. Akhirnya, […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/jual-arak-bali-pemuda-asal-cluring-ditangkap-polisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar