BANYUWANGI – Tim Resmob Polres Banyuwangi menangkap 5 Karyawan SPBU Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar karena kedapatan memperdagangkan BBM bersubsidi jenis premium dengan cara ilegal. Tak hanya itu, polisi juga menangkap warga yang ikut berkomplot menyalahgunakan BBM bersubsidi. Mereka yakni Supriyanto (63), Tri Lestari (33) dan Nizar (43), ketiganya warga Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Selain itu Endik […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/salahgunakan-bbm-bersubsidi-5-karyawan-spbu-di-banyuwangi-ditangkap.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar