Jumat, 28 Desember 2018

Sopir Bus Bali Radiance Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Banyuwangi



BANYUWANGI – Galih Sumantri (37), sopir bus Bali Radiance asal Jl. Kol Sugiono IX, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah diperiksa secara marathon oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Banyuwangi, Kamis (27/12/2018) malam. Galih dijerat pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Atas […]

https://www.kabarbanyuwangi.info/sopir-bus-bali-radiance-jadi-tersangka-kecelakaan-maut-di-banyuwangi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar