BANYUWANGI – Andi Sri Nugroho (24) warga Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah dirinya ditangkap petugas lantaran terlibat peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl , Senin (7/1/2019). Kapolres Banyuwangi, AKBP. Taufik Herdiansyah Zainardi melalui Kapolsek Srono, AKP Mulyono mengatakan, ditangkapnya tersangka Andi Sri Nugroho itu berawal […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/edarkan-pil-koplo-pemuda-asal-srono-ditangkap-polisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar