
BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi berhasil menangkap 6 pelaku judi jenis qiu qiu dari sebuah warung kopi di parkiran Paltuding Lereng Gunung Ijen, masuk Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Mereka adalah Mohamad Saifulloh (36), warga JL Ikan Belanak Blok E/08 Sobo RT 06 RW 03 Kecamatan Banyuwang; Ahmad Efendi (39), karyawan […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/asyik-main-judi-qiu-qiu-6-pria-di-licin-diciduk-polisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar