
BANYUWANGI – Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Ketapang, Banyuwangi melarang kendaraan angkutan berat menyeberang dari Jawa ke Bali dan sebaliknya. Larangan berlaku mulai 1-2 Juni 2019 atau H-4 dan H-3 lebaran. “Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Berlaku rutin seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/h-4-lebaran-angkutan-berat-dilarang-seberangi-jawa-bali.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar