BANYUWANGI – Sebuah rumah dan satu bidang tanah di jalan raya Gladag, Kecamatan Rogojampi, dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (15/11/2018). Usai pengosongan isi rumah, sebuah alat berat back hoe merobohkan bangunan rata dengan tanah. Tak ada perlawanan berarti dalam eksekusi yang berlangsung dengan pengamanan ketat ratusan personel gabungan TNI dan Polri. Bangunan bekas kantor […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/7-tahun-bersengketa-rumah-warga-di-rogojampi-dieksekusi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar