
BANYUWANGI – Taufan Hidayat warga Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, NTB ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Cluring, Selasa (6/11/2018). Pria berusia 22 tahun tersebut diduga telah melakukan tindak asusila terhadap KP (16) warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Kapolsek Cluring IPTU Bejo Madrias mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Minggu (4/11/2018) saat pelaku mengajak.
https://www.kabarbanyuwangi.info/bejat-paman-tega-setubuhi-keponakanya-sendiri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar