BANYUWANGI – Satuan Narkoba Polres Banyuwangi menangkap Heryanto alias Aliong (35), warga Perum Taman Sutri Indah Blok B, Kelurahan Sobo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan sejumlah pil ekstasi. Dia pun kini harus mendekam dalam tahanan Kepolisian. Petugas menangkap Aliong di parkiran Ruko 5A Perum Taman Laguna Residence, Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Selasa (27/11/18) malam. […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/kedapatan-miliki-sabu-dan-ekstasi-pria-ini-ditangkap-satnarkoba-polres-banyuwangi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar