BANYUWANGI – Poniman Halimsanto (32), seorang ayah yang tinggal di Jl. Ikan Paus, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, benar-benar bejat. Pelaku tega memperkosa anak kandungnya sendiri NR (11). Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukannya selama bertahun-tahun sejak anaknya masih duduk di bangku taman kanak-kanak. Selama kurun waktu 5 tahun, korban terus menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang ayah kandung. Kapolres Banyuwangi AKBP […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/bejat-ayah-perkosa-anak-kandung-sejak-umur-6-tahun.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar